Kemenparekraf kenalkan program FIFTY untuk kembangkan usaha parekraf

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memperkenalkan program baru yang bertujuan untuk mengembangkan usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Program tersebut dikenal dengan nama FIFTY, yang merupakan singkatan dari Financial Inclusion For Tourism and Creative Economy.

Program FIFTY ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif agar dapat berkembang dan bersaing di pasar global. Dengan adanya program ini, diharapkan para pelaku usaha dapat memperoleh akses lebih mudah terhadap pembiayaan dan modal usaha yang dibutuhkan untuk mengembangkan bisnis mereka.

Selain itu, program FIFTY juga akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para pelaku usaha agar mereka dapat mengelola bisnis mereka dengan baik dan meningkatkan kualitas produk atau layanan yang mereka tawarkan. Dengan demikian, para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif diharapkan dapat meningkatkan daya saing mereka di pasar global dan mendapatkan kesempatan untuk memperluas jangkauan pasar mereka.

Kemenparekraf berharap bahwa melalui program FIFTY ini, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia akan semakin berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi negara. Dengan adanya dukungan finansial dan pendampingan yang diberikan melalui program ini, diharapkan para pelaku usaha dapat meraih kesuksesan dan membawa nama Indonesia lebih dikenal di kancah internasional.

Sebagai warga Indonesia, kita juga diharapkan dapat mendukung program FIFTY ini dengan cara memanfaatkan berbagai produk dan layanan yang ditawarkan oleh para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Dengan demikian, kita juga turut berperan dalam mendukung pertumbuhan sektor ini dan memperkuat daya saing Indonesia di pasar global.