KAI Commuter beri pendampingan korban pelecehan di kereta

KAI Commuter, perusahaan kereta api yang mengoperasikan layanan komuter di Indonesia, telah memberikan pendampingan kepada korban pelecehan di kereta. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dan perlindungan terhadap penumpang yang menjadi korban tindakan tidak menyenangkan saat menggunakan layanan transportasi umum.

Pelecehan seksual di transportasi umum merupakan masalah serius yang sering terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Korban pelecehan seringkali merasa takut atau malu untuk melaporkan kejadian tersebut, sehingga perlu adanya dukungan dan bantuan dari pihak terkait.

KAI Commuter memahami pentingnya perlindungan terhadap para penumpangnya, termasuk dari tindakan pelecehan. Oleh karena itu, perusahaan ini telah meluncurkan program pendampingan khusus bagi korban pelecehan di kereta. Para korban dapat melaporkan kejadian yang dialami kepada petugas KAI Commuter yang bertugas di stasiun atau di dalam kereta.

Setelah menerima laporan dari korban, petugas KAI Commuter akan memberikan pendampingan dan bantuan yang diperlukan. Mereka akan membantu korban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang, serta memberikan dukungan emosional kepada korban agar mereka merasa lebih aman dan nyaman.

Selain itu, KAI Commuter juga telah melakukan berbagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelecehan di kereta. Mereka telah memberikan pelatihan kepada karyawan mereka tentang tindakan preventif dan penanganan kasus pelecehan, serta memasang poster dan leaflet yang memberikan informasi tentang cara melaporkan kejadian pelecehan.

Dengan adanya program pendampingan ini, diharapkan korban pelecehan di kereta akan merasa lebih didukung dan dilindungi. KAI Commuter juga berharap bahwa tindakan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melawan pelecehan seksual di transportasi umum, serta mendorong pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah preventif yang lebih efektif.